SUARA INDONESIA

Ditengah Pandemi Covid-19, Taiwan Jadi Negara Tujuan Terbanyak Warga Trenggalek

- 18 November 2020 | 10:11 - Dibaca 1.56k kali
Peristiwa Daerah Ditengah Pandemi Covid-19, Taiwan Jadi Negara Tujuan Terbanyak Warga Trenggalek
Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suparman

TRENGGALEK - Wabah Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan niat masyarakat di Kabupaten Trenggalek untuk mengadu nasib ke luar negeri.

Hal itu dibuktikan berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek mulai bulan Januari jumlahnya masih banyak.

Tujuan mereka ada di enam negara, mengingat negara tujuan tersebut sudah membuka kembali penerimaan TKI setelah wabah virus korona mulai ada sekitar maret lalu. 

"Sekitar oktober lalu 19 negara, termasuk enam negara tujuan TKI telah membuka kembali penerimaan tenaga dari luar negeri," kata Plt Kepala Disperinaker Abdul Somad melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suparman, Rabu (18/11/2020).

Lanjut Suparman, sedangkan untuk negara Taiwan masih menjadi favorit negara tujuan TKI untuk mengadu nasib. 

Terlihat dari jumlah tersebut total ada 152 TKI, dengan 32 diantaranya sudah berangkat dan 120 lainnya masih melakukan proses. 

Jumlah tersebut disusul Hongkong, ada 75 TKI dengan 23 sudah berangkat dan 52 masih menjalani proses. 

Setelah itu ada Malaysia ada 28 TKI, dengan satu telah berangkat dan 27 masih menjalani proses. 

"Untuk yang sudah berangkat memang masih sedikit, sebab pendataan dimulai setelah ada kepastian pembukaan pemerimaan tenaga kerja kembali," tuturnya.

Sedangkan untuk tiga negara lain yaitu Brunei Darusalah ada enam TKI dengan lima sudah berangkat dan satu masih proses. Singapura ada lima TKI dengan tiga telah berangkat, dan dua masih proses. 

Serta terakhir Polandia ada dua TKI yang semuanya masih proses. Dimungkinkan jumlah tersebut akan terus bertambah, seiring bannyaknya masyarakat yang membutuhkan pekerjaan paska dampak pandemi korona yang ada saat ini.

Untuk itu disperinaker akan terus mefasilitasi masyarakat yang ingin mengadu masib ke luar negeri. Itu dilakukan dengan catatan Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) yang memberangkatkan calon TKI tersebut diakui. 

"Tentu ketika berangkat nanti calon TKI harus mematuhi protokoler kesehatan (prokes) yang ada saat ini seperti melakukan tes swab sebelum berangkat," ungkap Suparman. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV