SUARA INDONESIA

Kisah Pilu TKI Asal Purworejo yang Bekerja di Malaysia Selama 17 Tahun Tidak Dibayar dan Dilarang Komunikasi dengan Keluarga

Agus Sulistya - 08 October 2022 | 15:10 - Dibaca 3.13k kali
Peristiwa Daerah Kisah Pilu TKI Asal Purworejo yang Bekerja di Malaysia Selama 17 Tahun Tidak Dibayar dan Dilarang Komunikasi dengan Keluarga
Meri Hapsari didampingi ibu kandungnya saat ditemui di rumahnya

PURWOREJO - Sesudah pisah selama 17 tahun dengan anaknya sekarang Suwarti (65) warga RT 05 RW 03 Dusun Krajan, Desa Jetis, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa tengah, bisa tersenyum bahagia.

Pasalnya anak keempat yang namanya Meri Hapsari (32) bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia selama 17 tahun itu tak pernah dibayar oleh majikannya.

Beruntung atas bantuan dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Meri Hapsari dapat bebas dan dibawa pulang ke Indonesia pada Kamis 6 Oktober 2022 tempo hari.

Suwarti, ibu kandung Meri Hapsari menjelaskan, dirinya benar-benar bersyukur karena anaknya yang selama ini telah dipandang hilang sekarang dapat kembali lagi ke dekapannya.

"Ya rasanya suka mas, anak saya dapat balik lagi tadinya saya mikir telah hilang, bahkan juga di KK tidak ada," kata Suwarti saat ditemui di rumahnya oleh beberapa awak media pada Sabtu (08/10/2022).

Selanjutnya, Suwarti bercerita pertama kali anaknya ke Malaysia, saat berumur 15 tahun, dirinya sempat larang Meri untuk merantau ke Malaysia namun tetap tidak digubris dan pergi ke sana tanpa surat persetujuan dari orang-tua.

"Sekitar 2005 Meri itu pergi. Jika nama aslinya itu Fery Ernawati tetapi diganti saat Meri pergi ke Malaysia dan yang mengubah nama itu dari pihak penyalur kerja," ungkap Suwarti.

Pada 5 tahun awal Meri tidak ada komunikasi sama sekali dengan keluarga pada akhirnya Meri mengirimi surat ke keluarga untuk memberi berita.

"Mengetahui berita dari Meri, keluarga merasa suka, tetapi, kesenangan itu tidak berjalan lama saat mengetahui kondisi Meri yang tidak dapat pulang dan tidak dibayar oleh majikannya. Komunikasi melalui surat menyurat juga berjalan selama bertahun-tahun karena sang majikan larang dia berbicara memakai handphone," jelasnya.

Suwarti menambahkan, belasan tahun tidak ada kejelasan Meri dapat pulang ke Indonesia atau mungkin tidak, membuat pihak keluarga kuatir dan bersedih. Tetapi sekarang, Meri telah kembali lagi ke kampung halaman dan dapat bergabung dengan keluarga.

"Saat ini saya sudah senang. Meri dapat pulang dengan sehat dan selamat karena bantuan dari KJRI gaji Meri selama kerja disana juga dibayar dan saat ini uangnya sudah berada di bank," paparnya.

Sementara itu, Meri Hapsari saat diwawancarai menjelaskan, dirinya sering merasa ingin pulang ke Indonesia tetapi tidak diizinkan oleh sang majikan.

"Jadi saya dilarang mengontak keluarga mungkin karena disana saya dianggap macam keluarga sendiri la," kata Meri memakai logat dan bahasa Melayu.

Selama bekerja di Malaysia, Meri mengutarakan tak pernah mendapatkan kekerasan dari sang majikannya.

"Selama kerja di Malaysia tidak ada saya pindah-pindah majikan," ungkap Meri.

Saat disinggung terkait gajinya yang telah dibayar, Meri menjawab "Tak tau nanti nak buat apa, disimpan dulu di bank," singkatnya.

Diketahui, saat sebelum pulang ke Indonesia, pihak KJRI Kuching minta pihak majikan supaya penuhi hak-hak keuangan atau gaji Meri Hapsari. Beruntung, sang majikan pada akhirnya siap memberi gaji selama 17 tahun kepada Meri.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV