MERANTI - Polda Riau menemukan 3 kilogram sabu-sabu di sebuah kapal berbendera Malaysia di Perairan Kepulauan Meranti. Penemuan itu buntut aksi kejar-kejaran antara polisi dengan kapal tersebut pada Jumat (23/7/2021) dini hari.
Terungkapnya penyelundupan narkoba itu bermula saat Kapal Cepat (KPC) Lancang Kuning Polda Riau melakukan patroli di perairan Desa Kedabu Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Lalu, petugas melihat sebuah kapal motor berlayar tanpa menggunakan lampu penerangan. Kecurigaan muncul. Petugas lalu melakukan pengejaran.
Kapal yang dicurigai justru menambah kecepatan sampai menerobos hutan mangrove/bakau.
Seolah hafal wilayah, kapal tersebut kemudian berhenti, dan para awak kapal kabur dalam kondisi mesin kapal masih hidup.
AKP H Maryanto, Kasubbag Humas Polres Meranti menerangkan, peristiwa itu terjadi Jumat (23/7/2021) dini hari. Saat penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu.
"Dikemas pakai plastik dengan berat masing-masing 1 kilogram," katanya dikutip suara.com -jaringan suaraindonesia.co.id.
Tidak hanya sabu, di kapal tersebut juga ditemukan beberapa komoditas yang diduga sebagai barang selundupan lainnya.
Di antaranya 35 kasur bekas, 167 karung bawang merah, 45 karung baju bekas, 25 karung garam dan 9 karung sepatu bekas.
Petugas juga menemukan paspor yang diduga milik pemesan narkoba tersebut. Kini, pemesan dan pemilik kapal tengah diburu polisi. (amj)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Yuni Amalia |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi