SUARA INDONESIA

Terbukti Melanggar, TKN Akan Tetap Lanjutkan Bagi-Bagi Susu ke Masyarakat

Heri Suroyo - 05 January 2024 | 14:01 - Dibaca 1.15k kali
Politik Terbukti Melanggar, TKN Akan Tetap Lanjutkan Bagi-Bagi Susu ke Masyarakat
Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JAKARTA - Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) memutuskan Gibran Rakabuming Raka melanggar kampanye di kawasan hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta. Meski demikian, Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) akan tetap melanjutkan program bagi-bagi susu kepada masyarakat.

"Bagi-bagi susu dan makan siang gratis akan terus dijalankan," jelas Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan di Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Ia mengatakan, kegiatan bagi-bagi susu yang menjadi program andalan pasangan Prabowo-Gibran itu merupakan upaya untuk meningkatkan kesehatan anak dan ibu di Indonesia.

"Susu merupakan salah satu sumber zat gizi yang baik bagi tubuh sehingga penting untuk tetap dipenuhi karena menjadi bagian dari kebutuhan dasar masyarakat," kata Arief.

"Bagi-bagi susu akan terus dijalankan karena terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat," tambahnya.

Polemik bagi-bagi susu oleh Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka, kata dia, tidak akan memengaruhi keberlanjutan program.

"Untuk kepentingan masyarakat, segala hal kami akan pertaruhkan," ujarnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Heri Suroyo
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV