SUARA INDONESIA

Sebanyak 1.582  Surat Suara DPRD Provinsi dan 582 DPR-RI Ditemukan Rusak

Syamsuri - 15 January 2024 | 20:01 - Dibaca 820 kali
Politik Sebanyak 1.582  Surat Suara DPRD Provinsi dan 582 DPR-RI Ditemukan Rusak
Ketua KPU Situbondo,Marwoto ( Foto : Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Setelah proses pekerjaan pelipatan kertas surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPR-RI ini selesai disurvey dan cek bersama sama ditemukan ada yang rusak yaitu untuk DPRD Provinsi sebanyak 1.582 dan DPR-RI sebanyak 582.

"Dari jumlah kertas suara tersebut akan segera kita laporkan kepada KPU-RI supaya segera cepat diganti oleh penyedia.Kemudian untuk pelipatan kertas surat suara yang  Presiden dan Wakil Presiden saat ini masih proses dikerjakan, dan Insya Allah nanti sudah selesai, sehingga untuk kerusakannya sampai saat ini masih belum diketahui, jumlahnya itu berapa,"ujarnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Situbondo, Marwoto usai ikut menyaksikan pemantauan pelipatan kertas surat suara di gudang logistik Pasesi Situbondo oleh Bupati, Forkopimda, KPU, Bawaslu dan Bakesbangpol Kabupaten Situbondo. Senin (15/01/2024)

Kata Marwoto, setelah kita cek bersama untuk kerusakan kertas surat suara yang terbanyak itu terjadi dikarenakan sobek, ada bekas bekas tinta besar yang menimpa wajah, nomor urut dan sebagainya.

"Jadi sesuai dengan petunjuk KPU-RI setiap ada kerusakan kertas surat suara harap dilaporkan kepada KPU-RI, dan masa pelaporan kepada penyedia itu paling lambat tanggal 20 Januari 2024.

"Jadi setelah proses, kita ini langsung laporan kepada KPU-RI dan KPU-RI akan bersurat kepada  penyedia untuk segera dikirim.Nah,untuk proses pengiriman dari penyedia yaitu mulai dari tanggal 21 sampai dengal tanggal 30 Januari 2024,"ujarnya.

Selanjutnya kertas surat suara yang rusak untuk Presiden setelah selesai pelipatannya nanti malam akan juga kita laporkan kepada KPU RI, karena pihak penyedia ini bukan hanya melayani KPU Situbondo saja, tapi KPU seluruh Indonesia.

"Jadi pihak penyedia dalam pelaporan ini memberikan waktu paling lambat tanggal 20 Januari 2024,  jadi KPU setelah melakukan survey dan apabila dalam survey tersebut ada surat suara yang rusak, maka kita langsung segera melapor kepada KPU-RI,"bebernya.

"Dalam setiap pelaksanaan kegiatan pelipatan kertas surat suara yang dilakukan oleh KPU,  ini setiap hari selalu dicek oleh Bawaslu Situbondo dan petugas keamanan yang bertugas di gudang logistik pasesi,"ujarnya

Jadi petugas survey pelipat ini ketika sudah selesai  menghitung bersama sama, dan diketahui berapa jumlahnya,setelah itu juga langsung diparaf. Insya Allah pada hari ini pelipatan untuk surat suara Presiden sudah selesai semua, jad hanya tinggal dua surat suara yang belum selesai dilipat yakni DPD dan DPRD Kabupaten.

"Pengupahan tenaga kerja untuk pelipatan kertas surat suara, kita ini tidak membayar setiap hari tetapi  dihitung per lembar, hitungannya untuk yang besar ada tiga macam yaitu @ 250 rupiah, kemudian untuk Presiden dan DPD karena kecil per lembarnya kita hitung 150 rupiah,"ujarnya.

Sedangkan untuk upah tersebut kita berikan ketika pelipatan surat suara itu sudah selesai. Jadi ketika lipatan surat suaranya selesai hari ini, maka keesokan harinya kita bayar.

"Dalam pengupahan tenaga pelipatan kertas suara ini kita bagi 10 kelompok,untuk satu kelompok itu berjumlah 20 orang, kemudian untuk hasilnya tergantung kepada kelompoknya masing masing,"pungkasnya. (****)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV