SUARA INDONESIA

Tekan penyebaran Covid-19 Polisi di Pamekasan Gelar Operasi Yustisi

Chandra Kirana - 23 February 2021 | 12:02 - Dibaca 792 kali
TNI/Polri Tekan penyebaran Covid-19 Polisi di Pamekasan Gelar Operasi Yustisi
Anggota Polsek Tlanakan saat memberi sangsi pelanggar pada operasi yustisi. (Dok. Humas Polres)

PAMEKASAN- Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Polsek Tlanakan menggelar operasi yustisi di sejumlah pertokoan, rumah makan dan ruas jalan desa, Senin (22/02/2021).

"Kita datangi beberapa rumah makan, pertokoan dan ruas jalan desa untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19," terang Kapolsek Tlanakan AKP Sahrawi.

Masih ada masyarakat tidak menggunakan masker yang masih kurang disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan harus kita tingkatkan, karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir," ucapnya.

Selain itu petugas juga memberikan sanksi dan membagikan masker gratis kepada warga yang terjaring operasi.

“Selain sanksi, kami berikan masker kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker. Saya berharap kedepannya lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan," harapnya.

Meski demikian, pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat agar berperan dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.

“Disiplin protokol kesehatan dengan cara 5 M. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Chandra Kirana
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV