SUARA INDONESIA

BPJamsostek Gresik Edukasi Kesesuaian Program dan SERTAKAN ke Perusahaan

Redaksi - 23 February 2024 | 09:02 - Dibaca 701 kali
Advertorial BPJamsostek Gresik Edukasi Kesesuaian Program dan SERTAKAN ke Perusahaan
BPJS Ketenagakerjaan Gresik bersama PT Ume Persada saat Customer Relationship Management. (Foto: BPJamsostek/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, GRESIK - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Gresik melakukan kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke PT Ume Persada Gresik. Selain sosialisasi manfaat dan kesesuaian program, juga mendorong ikut berpartisipasi program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda).

Kunjungan CRM ini dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi bersama Kepala Bidang Pelayanan, Rina Nindyastuti, Case Manager, Ratna, dan Account Representative, Elga. Mereka diterima Presiden Direktur PT Ume Persada, Hartono dengan didampingi Direktur Operasional, Wahyudin Noor dan HR Manager, Hadiyan.

Dalam pertemuan ini BPJS Ketenagakerjaan Gresik memberi edukasi tentang manfaat dan kesesuaian program pada saat pendaftaran tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan memberi pemahaman tentang tenaga kerja yang harus didaftarkan sebagai peserta sektor penerima upah (PU) dan yang masuk jasa konstruksi (jakon).

"Tujuan kunjungan kami agar PT Ume Persada lebih maksimal dalam memberi perlindungan pada pekerja. Karena, hingga saat ini masih banyak kasus kecelakaan kerja di sektor jasa kontruksi," ujar Bunyamin.

"Harapannya seluruh pekerja sektor jasa kontruksi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena, resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian bisa terjadi kapanpun dan dimanapun," lanjut Bunyamin.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Gresik juga mendorong pimpinan dan karyawan PT Ume Persada ikut berpartisipasi dalam program SERTAKAN dengan ikut mendaftarkan pekerja bukan penerima upah (BPU) di sekitar seperti sopir, pembantu rumah tangga dan tukang angkut sampah ke BPJS Ketenagakerjaan agar juga mendapat perlindungan jaminan sosial yang dibutuhkan.

"Dengan semakin banyaknya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang turut serta dalam program SERTAKAN, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera tercapai," tutur Bunyamin. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV